Pakuncen - (14/10/24) dalam rangka penguatan komitmen pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan yaitu pelayanan kesehatan pada usia produktif dan lansia melalui kegiatan deteksi dini penyakit tidak menular, maka dilaksanan sosialisasi dan pembentukan kampung CERDIK PTM.
Sosialisasi dan pembentukan kampung cerdik dilaksanakan di balai desa pakuncen. Dihadiri dari Dinas Kesehatan, Kasie Kesejahteraan Sosial Kecamatan Selomerto, Kepala Desa Pakuncen berserta Perangkat Desa, RW, RT, Kader Posyandu, dan Ketua TPPKK Desa pakuncen. Acara dimulai pukul 09.30 sampai deangan pukul 12.30.
Kampung Cerdik, sebuah program kesehatan berbasis desa untuk mencegah Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti hipertensi dan diabetes mellitus. Jargon 'Cerdik' merupakan akronim dari 'Cek Kesehatan Secara Rutin, Enyahkan Asap Rokok, Rajin Aktivitas Fsik, Diet Seimbang, Istirahat Cukup dan Kelola Stress'.
Program Kampung Cerdik digelar berbasis desa. Mulai ketua desa hingga Ketua RT/RW berperan aktif mengajak warganya melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Caranya, setiap warga diwajibkan memiliki Kartu Cerdik sebagai persyaratan pengurusan administrasi kependudukan di desa. Kartu cerdik tersebut bisa diperoleh jika warga sudah melakukan skrining kesehatan di pos pembinaan terpadu (posbindu).
Skrining minimal dilakukan satu kali dalam setahun dilaksanakan setiap warga desa pakuncen usia produktif. Target skrining 90 persen dari warga desa pakuncen usia produktif hingga akhir tahun 2024.