Pakuncen (24 juni 2025) - sosialisasi dilaksanakan di balai desa Pakuncen dengan tiga acara yaitu sosialisasi pos bantuan hukum, harga gabah, dan pendaftar tanah sistematis lengkap tahun 2025.
Audiensi yang hadir ada 95 undangan yang terdiri dari perangkat desa, BPD, ketua RW, ketua RT, tokaoh wanita, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini dibuka oleh kepala desa Pakuncen, terkait sosialisasi pos bantuan hukum (pos bakum) karena desa pakuncen ditunjuk sebagai desa sadar hukum yang dibina dari Mahkamah Agung. Kepala desa pakuncen sebagai nara sumber.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu.
Sosialisasi harga gabah yang menjadi narasumber penyuluh pertanian keccamatan Selomerto. Sosialisasi harga gabah basah Rp. 6.500,00 per kilogram.
Sosialisasi PTSL bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Dengan adanya PTSL, diharapkan semua tanah di wilayah Pakuncen dapat terdaftar dengan baik, memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Ini merupakan langkah strategis yang mendukung pengembangan ekonomi desa dan mendorong investasi di masa mendatang.
Selama sosialisasi, ada presentasi mengenai prosedur pendaftaran tanah, manfaat yang didapatkan dari PTSL, serta tanya jawab yang memungkinkan warga untuk langsung berinteraksi dengan para narasumber. Ini adalah kesempatan emas bagi warga Gunungsari untuk mendapatkan informasi yang akurat dan jelas mengenai bagaimana cara mendaftarkan tanah mereka dan apa saja syarat yang diperlukan.
Kesuksesan program PTSL tidak hanya bergantung pada pihak penyelenggara, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Diharapkan setelah sosialisasi ini, warga dapat termotivasi untuk melanjutkan proses pendaftaran tanah mereka, sehingga tercipta kepemilikan tanah yang sah dan jelas. Mari kita dukung acara sosialisasi ini dan ambil bagian dalam mewujudkan Pakuncen yang lebih maju dan teratur dalam pengelolaan tanah.