Wonosobo, Rabu 12 MAret 2025 ; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto meyakini adanya aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi warga desa. Aplikasi yang berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani tersebut dinilai bisa menjadi tempat pengaduan para Kepala Desa beserta perangkatnya dan direspons cepat oleh pihak berwenang.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang, Jumat (7/2). Aplikasi Jaga Desa, lanjut Yandri adalah terobosan yang harus diapresiasi karena menjadi jawaban langkah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memaksimalkan terwujudnya program pemerintah dengan memanfaatkan sistem informasi terbaru.
“Tidak ada alasan Kepala Desa mendapat kendala serius dalam bidang pendampingan hukum, karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dengan Kejaksaan Agung RI.” Papar Yandri dalam Sambutannya, Jum’at, (7/2/2024).
Masalah-masalah yang selama ini dihadapi di Desa, seperti pemanfaatan dana desa, sengketa lahan, pelaporan dana desa, dan laporan warga agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
Oleh karenya kepala desa dan perangkatnya dapat memaksimalkan aplikasi ini, sebagaimana juklis yang sudah di tetapkan melalui Permendesa nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional penggunaan dana desa tahun 2025 berikut tata cara pertanggung jawabannya.
“Ini sudah paket lengkap, semua ada dalam satu aplikasi. Jadi saya berharap kepada bapak kades di suluruh Indonesia semuanya dapat bekerjasama melengkapi dan input data yang dibutuhkan. Untuk dapat di manfaatkan sebagai pencegahan dini bagi para stakeholder terkait, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Imbuh Yandri dalam sambutannya.
Desa Pakuncen, Kecamatan Selomerto pada Rabu, 12 Maret 2025 bertempat di Aula Kecamatan Wonosobo mengikuti Pelatihan Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa yang di Hadiri seluruh admin desa-desa sekecamatan selomerto dan kecamatan wonosobo, dalam hal ini hadir Narasumber dari Kejaksaan dan Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo
Pelatihan Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI dilaksanakan secara bertahap dengan Kecamatan Selomerto sebagai tempat kedua setelah Kecamatan Wonosobo. Langkah ini akan disusul di Kecamatan lain di kabupaten Wonosobo sehingga jangkauan aplikasi Jaga Desa semakin luas dan mempercepat pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.