Pakuncen- Rakor perangkat desa dan BPD desa pakuncen dilaksankan di kantor Desa pakuncen pada hari kamis 5 September 2024.
Pelaksanaan Rakor ini membahas tentang pembentukan tim penyusun RPJMDES tahun 2025-2026 perpanjangana masaa jabatan Kades dan BPD. Selain pembentukan Tim RPJMDES Perpanjang juga dibentuk tim RKPDES tahun 2025.
Rapat kali ini dihadiri dari Kades, perangkat desa, Ketua BPD dan anggota BPD.
Acara dimulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.00. Rakor dipimpin oleh Kepala Desa Pakuncen.
Hasil dari rakor tersebut adalah pembentukan TIM Penyusun RPJMDES dengan tidak lanjut mengumpulkan usulan dari RT, RW, Lembaga dan kelompok yang ada di desa Pakuncen.
Rangkain penyusunan RPJMDES selanjutnya adalah pertemuan RT, RW, TIM RPJMDES terbaru beserta Perangkat desa dan BPD.