Pakuncen (5/9/24), Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melakukan kunjungan ke Desa Pakuncen sebagai desa binaan, dalam kunjungan tersebut melaksanakan ramah tamah bersama kepala Desa dan Perangkat Desa Pakuncen di kantor Desa Pakuncen.
Pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menemukan beberapa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu faktornya yakni karena masyarakat masih kesulitan mengakses informasi terkait paspor dan keimigrasian.
Maka dari itu pada tahun 2024, Kantor Imigrasi mengadakan program Desa Binaan di Desa Pakuncen Kecamatan Selomerto.
Desa Binaan juga berfungsi sebagai agen intelijen terkait pemberian informasi tentang dampak negatif dari TPPO. Selain itu ia juga berharap dengan adanya informasi tentang keimigrasian, masyarakat tidak mudah terjerumus.