PAKUNCEN- (23/09/24), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musren RKP Desa tahun 2025 mengacu pada RPJMDES Perpanjangan dua tahun.
Musren RKPDES adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musren yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Kegiatan Musren Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Pakuncen, BPD, RW, RT, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Selomerto.
Musren RKPDES dilaksanakan di Balai Desa Pakuncen dimulai pukul 09.00 sampai deangan pukul 12.00. Acara dipandu dan dipimpin oleh Ketua BPD, selanjutnya usulan-usulan dari warga dibacakan oleh ketua Tim Penyusun RKPDES tahun 2025.
Camat Selomerto dalam acara musren tersebut menyampaiakn bahwa, mengutamakan prioritas yang sesuai dengan visi misi keabupaten Wonosobo maupun visi misi Kepala Desa Pakuncen.
Kepala Desa Pakuncen juga berharap dalam sambutannya agar mengutamakan pembangunan SDM masya rakat agar tidak tertinggal dalam kemajuan zasman.
Setelah Musyawarah rancangan RKPDESA dilaksanakan pada hari ini pelaksanaan berikutnya adalah Musyawarah penetapan RKP Desa tahun 2025 menunggu jadwal dari kecamatan.