PAKUNCEN 12 FEBRUARI 2024 - Peran anggota Perlindungan Masyarakat (linmas) bukan hanya saat ronda malam. Lebih jauh dari itu, linmas merupakan ujung tombak menjaga situasi kondusif sebuah wilayah. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Pakuncen mengukuhkan 24 satlinmas untuk mengamankan Pemilu 2024
Kepala Desa Pakuncen, Ali menyampaikan, satlinmas merupakan unsur pendukung kewilayahan yang mampu menunjang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) bagi masyarakat, terutama jelang pemilu 2024.
"Satlinmas memiliki peran strategis untuk trantibum karena ini merupakan layanan dasar bagi masyarakat. Ini salah satu kewenangan konkuren kita. Peran linmas untuk turut serta membantu apalagi di tahun politik seperti ini," ujar Ali, usai rapat kesiapan pengaman Pemilu 2024, minggu (12/02/2024)
Ali berharap, pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 bisa berjalan dengan kondusif dan aman. Karenanya satlinmas perlu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan untuk mendeteksi potensi yang mengancam trantibum.
Sebanyak 24 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan membantu KPU dan kepolisian dalam mengamankan hari pencoblosan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024, di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hari ini Saya menyerahkan sebanyak 24 personel Linmas yang bertugas di 5 TPS di desa Paluncen untuk membantu Kepolisian dalam rangka melaksanakan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” kata Kepala Desa Pakuncen .
“Kepada para personel linmas, jaga nama baik Satuan Linmas di mana pun bertugas, serta junjung tinggi profesionalisme, dedikasi, integritas dan loyalitas. Mari semua bersatu dalam semangat untuk mewujudkan Pemilu yang adil, transparan, dan damai,” jelasnya.
“Bekerjalah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), cepat, tepat, tanggap dan cermat sehingga mendapatkan hasil yang maksimal. Saya yakin, dengan kerja keras, dedikasi, dan semangat gotong royong, kita akan menjaga kedamaian dan keamanan selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.
Satuan Linmas juga diharapkan dapat menjaga netralitas, meningkatkan kewaspadaan diri dan senantiasa peka serta melaporkan ke pihak terkait bila mendapati indikasi yang berpotensi menganggu jalannya pesta demokrasi, sehingga masyarakat dapat merasakan suasana pemilu yang damai dan tenteram.