Pakuncen, 01 Februari 2024.Dalam rangka penyaluran bantuan pangan CPB tahap I Bulan Januari hari ini Kamis 1 Februari 2024 desa pakuncen menyalurkan bantuan pangan di balai desa menindaklanjuti surat kami Nomor: 500.1.2.3/69/DP3 tanggal 23 Januari 2024 Perihal Pemberitahuan, dengan ini disampaikan bahwa:
- Berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor: 01/TS.03.03/K/1/2024 perihal penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan Tahun 2024, akan disalurkan bantuan beras kepada masyarakat di Kabupaten Wonosobo selama 6 (enam) bulan di mulai dari Bulan Januari 2024 sd Bulan Juni 2024 dengan besaran bantuan masing-masing penerima sejum(ah 10 (sepuluh) kg setiap bulannya:
- Mekanisme Penya)uran Bantuan Cadangan Pangan Pemeintah Tahun 2024 dilakukan di masingmasing titik distribusi yang telah ditentukan, dengan syarat sebagai berikut:
- Penerima tercantum pada daftar nominative
- Penerima datang sendiri ke lokasi penyaluran sesuai jadwal, jika berhalangan dapat diwakilkan kepada yang serumah yang se-KK dengan membawa bukti diri E-KTP asii/KK asti dan wajib membawa undangan.
- Apabila ditemukan kondisi DISPUTE ( ketidaksesuaian ) antara lain: meninggal, mutasi, data ganda, data tidak diketemukan, KK sejahtera maka bisa dilakukan penggantian penerima bantuan dengan menggunakan data P3KE dari Bappeda Kabupaten dan penggantian tersebut disertai dengan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) yang sudah disediakan oleh transporter (PT. POS) yang kemudian ditandatangani oleh Kepala Kelurahan/Kepala Desa setempat.