PAKUNCEN– 6/3/2023 Desa Pakuncen pada sabtu. 6 juni 2023 dalam kegiatan pendataan sensus pertanian yang diselenggaraakan Badan Pusat Statistik (BPS) dapat kunjungan langsung dari BPN Pusat jakarta dalam hal ini hadir Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto untuk menyaksikan langsung system pendataan yang dilakukan oleh petugas, kunjungan yang dilakukan di rumah Bapak Ahmad Safingi beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo. Masyarakat diminta jujur dengan memberikan data yang sesungguhnya. Cakupannya meliputi subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan, dan jasa pertanian.
“Terimalah petugas kami dengan baik dan berilah data secara apa adanya, yaitu jujur,” ujarnya, saat ini data-data sangat mudah diakses melalui Big Data, sehingga sensus ini merupakan salah satu sumber dari Big Data tersebut. Sekitar 900 petugas sensus yang terdiri dari PPL (petugas lapangan), PML (petugas pemeriksa) dan Koseka, yakni organik BPS yang bertugas mengoordinasikan kegiatan sensus pertanian di masing-masing kecamatan akan diterjunkan dalam pelaksanaan sensus pertanian 2023 ini.
Sementara itu,Kepala Desa Pakuncen yang diwakilkam Sekretaris Desa Abdul Latif di sela usai pendataan berkunjung ke salah satu mantan petugas sansus tahun 2013 Eni pujiati mendukung sepenuhnya pelaksanaan sensus pertanian 2023. Ia mengatakan, sensus ini sangat penting kaitannya dengan data riil yang ada di wilayah Desa Pakuncen khususnya, sehingga masyarakat diimbau agar memberikan data yang sesungguhnya.
“Harapannya akan terdata dan terpetakan berkaitan dengan pertanian di desa Pakuncen, sehingga nanti arahnya akan menentukan kebijakan-kebijakan ataupun strategi-strategi yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo di bidang pertanian dan peternakan,” ujarnya.
ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.